Rabu 08 Oct 2025 13:33 WIB

Dua Bocah Korban Cabul Guru di Bandung Barat dapat Pendamping untuk Pulihkan Traumanya

Kedua korban, mengalami trauma usai perlakuan cabul dari guru

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dua bocah berusia 11 dan 13 tahun asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang diduga menjadi korban pencabulan guru guru berinisial Z (43) mendapat pendampingan dan dukungan pemulihan trauma.

"Terus kami pantau perkembangan jiwanya dan kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Setelah menerima laporan adanya dua pelajar yang mengalami dugaan pelecehan seksual itu, kata Rini, pihaknya langsung melakukan assesment bersama pekerja sosial (Peksos) dan tentunya melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.

Kedua korban, kata dia, mengalami trauma usai perlakuan cabul dari guru tersebut. Namun kondisinya berangsur pulih sehingga berdasarkan infor dari pihak keluarga, keduanya sudah mulai sekolah dan aktif berinteraksi.

"Info dari keluarga meka sudah mulai sekolah. Iya traumanya enggak terlalu berat, jadi masih bisa diatasi oleh assesment dari kami dan support dari keluarga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, guru cabul itu sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatan yang dilakukannya terhadap dua bocah terdebut. "Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan. Kita akan segera limpahkan kasus ke jaksa," katanya.

Gofur menjelaskan, laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu diterima polisi pada Sabtu (20/9/2025). Laporan itu dilakukan setelah korban mengadukan prilaku bejat Z kepada orang tua. "Jadi korban yang berumur 11 tahun mengadu ke orang tuanya, bahwa dia telah mengalami tindak pencabulan, itu di hari Sabtu sore, TKP di balai pertemuan warga di Batujajar. Sabtu malam langsung dilaporkan," katanya.

Polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku satu hari setelah laporan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Z ternyata telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah lain yang berumur 13 tahun. "Jadi ada 2 korban, dan pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencabulan tehadap salah satu korban," katanya.

Polisi berhasil mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. Yaitu, para korban diiming-imingi uang tunai. Korban yang masih dibawah terbujuk rayuan guru cabul itu. "Jadi modusnya dengan memberi uang jajan, dari pengakuan pelaku tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, jadi seperti dibujuk saja, pakai iming-iming uang jajan," kata Gofur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement