Sabtu 25 Mar 2023 09:38 WIB

Negara Bagian AS Wajibkan Izin Ortu untuk Anak Akses Medsos

Utah resmi melarang medsos izinkan akses anak di bawah umur tanpa izin orang tua.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Anak-anak dan Media Sosial. Utah telah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan persetujuan orang tua untuk akses media sosial kepada anak. Aturan ini disahkan oleh Gubernur Spencer Cox menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (23/3/2023).
Foto: VOA
Anak-anak dan Media Sosial. Utah telah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan persetujuan orang tua untuk akses media sosial kepada anak. Aturan ini disahkan oleh Gubernur Spencer Cox menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (23/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SALT LAKE -- Utah telah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang mewajibkan persetujuan orang tua untuk akses media sosial kepada anak. Aturan ini disahkan Gubernur Spencer Cox menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (23/3/2023).

Aturan tersebut melarang layanan media sosial mengizinkan akses ke anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Langkah-langkah tersebut bertujuan melindungi anak-anak dari potensi bahaya daring.

Dalam salah satu satu UU mewajibkan perusahaan media sosial untuk memverifikasi bahwa pengguna di negara bagian tersebut berusia 18 tahun atau lebih untuk membuka akun. Sedangkan UU lain melarang perusahaan menggunakan desain atau fitur yang menyebabkan kecanduan bagi anak di bawah umur pada platform media sosial

"Kita tidak mau lagi membiarkan perusahaan media sosial terus merusak kesehatan mental generasi muda kita,” kata Cox dikutip dari Anadolu Agency.

Aturan baru juga, menurut laporan The Guardian, akan memungkinkan orang tua atau wali untuk mengakses semua postingan anaknya. Perusahan media sosial akan diminta untuk memblokir pengguna di bawah usia 18 tahun dari mengakses akun antara pukul 22.30 hingga 06.30, kecuali orang tua mengubah pengaturan.

UU juga melarang perusahaan media sosial mengiklankan kepada anak di bawah umur, mengumpulkan informasi tentang mereka, atau menargetkan konten kepada mereka. Perusahaan dapat dikenakan denda 250 ribu dolar AS karena mengekspos anak-anak pada fitur dan desain yang membuat ketagihan dan didenda 2.500 dolar AS per anak. Orang tua juga diperbolehkan menuntut perusahaan media sosial secara langsung atas kerugian finansial, fisik, atau emosional dalam keadaan tertentu.

Beberapa negara bagian telah berupaya memberlakukan pagar pembatas bagi pengguna media sosial muda. Anggota parlemen di Connecticut dan Ohio telah mengajukan langkah-langkah untuk meminta izin orang tua bagi pengguna di bawah 16 tahun.

Anggota parlemen di Arkansas dan Texas juga telah memperkenalkan UU untuk membatasi penggunaan media sosial di antara anak di bawah 18 tahun. Tindakan ini bertujuan melarang akun media sosial untuk anak di bawah umur sepenuhnya.

Sedangkan California memberlakukan tindakan yang mewajibkan jaringan media sosial untuk memberlakukan pengaturan privasi tertinggi. Ketentuan ini wajib dilakukan bagi pengguna di bawah 18 tahun. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement