REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mendeteksi salah satu jajanan buka puasa atau takjil di Kabupaten Bireuen, Aceh yang diduga menggunakan bahan berbahaya jenis formalin.
Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan terdapat 65 sampel takjil yang dilakukan pengujian lewat laboratorium mobil keliling di wilayah Bireuen. Hasilnya ada satu sampel yang diduga tidak aman.
"Total yang diuji sebanyak 65 sampel, dengan hasil pengujian sebanyak 64 sampel memenuhi syarat dan terdapat satu sampel mi diduga positif formalin di Bireuen," kata Yudi dalam keterangan, Selasa (28/3/2023).
Yudi menjelaskan pengujian sampel makanan tersebut dilakukan dalam upaya intensifikasi pengawasan pangan jajanan selama Ramadhan 1444 Hijriyah. Ia mengatakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Besar dan Banda Aceh untuk melakukan pengawasan keamanan pangan, baik distribusi maupun pangan jajanan Ramadhan atau takjil.
Saat pengawasan di Bireuen, kata dia, BPOM Aceh mengawali dengan pemeriksaan keamanan pangan di retailpenjualan, kemudian mengambil sampel makanan takjil yang berpotensi mengandung bahan berbahaya di Jalan Langgar, Bireuen, untuk selanjutnya diuji di laboratorium mobil keliling.
Ia menambahkan, sampel makanan takjil yang diuji cepat menggunakan laboratorium mobil keliling tersebut di antaranya mi, bakso, agar-agar, kue basah dan minuman yang berwarna. Dengan parameter uji identifikasi bahan berbahaya boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B.
"Sampel mi yang diduga positif menggunakan formalin lewat uji cepat tersebut akan dilakukan pengujian konfirmasi di laboratorium BPOM Aceh," ujarnya
Ia berharap kepada para pedagang makanan agar diberikan pembinaan teknis oleh petugas, untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan terutama saat bulan suci Ramadhan.
Selain itu, BPOM juga masih menemukan ritel di Bireuen yang menjual produk tanpa izin edar (TIE) seperti teh Thailand, ovaltine Malaysia dan permen hacks serta masih terdapat produk pangan rusak dan kadaluwarsa yang masih terpajang di etalase.
"Terhadap produk TIE tersebut dilakukan pemusnahan produk di tempat oleh pemilik secara sukarela," kata Yudi.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan itu juga melibatkan Satuan Karya Pramuka POM dalam melakukan sampling, pengujian, komunikasi, informasi dan edukasi di Pusat Jajanan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar dan Pusat Jajanan Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Kota Banda Aceh.