Larangan Buka Puasa Bersama Hanya di Internal Pemerintah

Red: Erdy Nasrul

Rabu 29 Mar 2023 18:49 WIB

Ilustrasi buka puasa bersama. Foto: EPA-EFE/ADI WEDA Ilustrasi buka puasa bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua menyebutkan bahwa larangan buka puasa bersama hanya berlaku bagi kalangan internal setiap pemerintah daerah (pemda).

"Saat kami mengikuti rapat koordinasi nasional, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama internal pemerintah daerah dilarang," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Menurut dia buka puasa bersama internal pemerintah daerah akan diarahkan lebih banyak kepada berbagi untuk masyarakat atau kelompok dhuafa.

"Jadi lebih banyak didorong agar pemerintah daerah untuk berbagai ke panti asuhan dan pondok pesantren," ujarnya.