REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melepasliarkan seekor kukang ke kawasan hutan, Rabu (29/3/2023). Sebelumnya hewan primata tersebut ditemukan mondar-mandir di kabel listrik kawasan Jalan Raya Jalaksana, Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Senin (27/3/2023).
“Kukang itu dilepasliarkan di wilayah hutan milik Perhutani di Desa Pakembangan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan,” kata Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti.
Khadafi mengatakan, kukang dilepasliarkan di kawasan hutan yang merupakan habitat aslinya agar ada sumber makanan. Jika tidak di habitatnya, kata dia, dikhawatirkan akan mati kekurangan makanan.
Kukang itu sebelumnya dilaporkan berada di atas tiang listrik PLN di pertigaan ruas Jalan Raya Jalaksana, Senin (27/3/2023) malam. Keberadaan kukang itu pertama kali diketahui tukang ojek yang mangkal di sekitar lampu lalu lintas pertigaan jalan tersebut.
Hewan itu dilaporkan sempat mondar-mandir di kabel listrik. Warga kemudian melaporkannya ke Kantor UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Saat petugas damkar datang ke lokasi, dikabarkan kukang tersebut sudah diamankan warga karena jatuh dan tergeletak di bawah dalam keadaan lemas.
Kukang itu diduga tersengat listrik. Bahkan dilaporkan sempat terjadi padam listrik, meskipun hanya beberapa detik. Kukang yang kondisinya lemas itu lantas dibawa petugas damkar untuk dikarantina. Rabu ini kukang tersebut sudah dilepasliarkan.