Kamis 30 Mar 2023 16:28 WIB

Wali Kota Bandung Tertarik Mesin Pengolah Sampah Gagasan Pangdam

Pemkot Bandung mengkaji TPS yang tepat untuk mesin pengolahan sampah itu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat cara kerja mesin pencacah sampah saat meninjau alat pengolahan sampah dan limbah inovasi Kodam III/Siliwangi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (30/3/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Yana Mulyana melihat cara kerja mesin pencacah sampah saat meninjau alat pengolahan sampah dan limbah inovasi Kodam III/Siliwangi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (30/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau mesin pencacah dan pengolah sampah menjadi briket hasil inovasi Kodam III/Siliwangi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (30/3/2023). Yana mengaku tertarik dengan mesin pengolahan sampah itu, tapi perlu mengkajinya lebih lanjut.

Mesin pengolah sampah yang digagas Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo itu dibuat PT Nawasena bekerja sama dengan Koperasi Kartika Siliwangi. Apabila akan memanfaatkan mesin pengolah sampah tersebut, kata Yana, mesti dilihat terlebih dulu kondisi tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung.

“Tentu tertarik, tapi kita harus lihat dulu. Dari sekitar 135 TPS yang kita punya, untuk menempatkan mesin ini harus membutuhkan tempat yang memadai, lantainya harus ada, berdinding, dan beratap. Sejauh ini, belum semua TPS begitu, sedangkan kalau di tempat terbuka itu mesin bisa mudah rusak. Kita lihat dululah mekanisme kerja samanya seperti apa, tapi yang jelas kami tertarik,” kata Yana, seusai melakukan peninjauan.

Menurut Yana, mesin pencacah yang ditinjaunya ini memiliki keunggulan dibanding mesin pengolah sampah lain karena durasi prosesnya lebih singkat. Mesin yang mampu mengolah sekitar lima ton sampah per tujuh jam ini juga khusus residu atau sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi.

“Memang ini prosesnya lebih singkat dibandingkan RDF (refuse-derived fuel) ya karena untuk fermentasi saja bisa butuh waktu lima hari. Sedangkan ini hanya hitungan jam, jadi lebih efisien,” kata Yana.

Meski begitu, Yana belum dapat memastikan pemanfaatan mesin pengolah sampah tersebut, termasuk di lokasi TPS mana. “Belum pasti, tapi ada rencana. Jadi, kita kaji dulu, kita data dulu TPS mana yang sudah mumpuni,” ujarnya.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Ramdani, mengatakan, TPST Tegallega dan Babakan Sari kemungkinan bisa menjadi tempat untuk mesin pengolahan sampah itu. Namun, kata dia, untuk kepastiannya masih memerlukan kajian.

Ramdani mengatakan, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Menurut dia, mesin yang mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari itu dibutuhkan untuk menekan volume sampah harian yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Dari tiap ton yang diolah itu juga diolah menjadi briket. Maka, dari 10 ton sampah yang diolah, lima tonnya dapat bernilai ekonomi,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement