Sabtu 01 Apr 2023 14:51 WIB

Rektor UII Tanggapi Penyelidikan Pelanggaran Dosen yang Kabur ke AS

Tim khusus tak ingin tergesa-gesa dan sembrono dalam menyikapi dosen Ahmad Munasir.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, memastikan, tim khusus yang dibentuk UII untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dosen Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP), masih bekerja sampai saat ini. Fathul berharap, tim akan segera menyelesaikan kasus tersebut tidak lama lagi.

"Kita berharap secepatnya. Ini sudah 80 persen lah," kata Fathul di kampus UII, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (31/3/2023). Adapun AMRP saat ini berada di Amerika Serikat. Hal itu dilakukan yang bersangkutan usai tanpa kabar mengikuti kegiatan di Norwegia bersama Fathul pada medio Februari lalu.

Fathul menyampaikan, alasan tim khusus membutuhkan waktu lama lantaran tim tidak ingin tergesa-gesa dan sembrono dalam mengambil keputusan. Tim akan mempertimbangkan berbagai informasi yang mereka terima. "Kita mendiskusikan banyak hal karena peraturannya harus kita cermati dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu, Fathul mengungkapkan, komunikasi resmi terakhir dengan AMRP dilakukan pada satu bulan lalu melalui email. Komunikasi secara resmi dengan pihak keluarga juga sudah tidak lagi dilakukan sebagaimana saat peristiwa tersebut terjadi.