Berdasarkan fungsi atau penggunaannya, uang secara umum didefinisikan sebagai berikut:
Uang adalah alat penukar atau standar pengukur nilai yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Uang adalah media pertukaran modern dan satuan standar untuk menetapkan harga dan utang (Samuelson).
Uang adalah apa saja yang secara umum diterima oleh daerah ekonomi tertentu sebagai alat pembayaran untuk jual beli atau utang (Lawrence Abbott).