REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memprediksi puncak arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dari 19 -21 April 2023. Kepolisian pun telah menyiapkan strategi untuk kelancaran arus lalu lintas pemudik di ruas-ruas jalan utama, salah satunya melalui sistem satu arah (one way).
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 Japek hingga KM 414 Kalikangkung karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (2/4/2023).
Sandi menjelaskan Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah mensurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023. Mereka membagi arus balik terjadi dalam dua periode, yakni periode pertama tanggal 24 -25 April 2023, dan, periode kedua dari tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei 2023.
"Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 414 hingga KM 72," katanya.