Senin 10 Apr 2023 14:14 WIB

Pemkot Cirebon Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Ada beragam komoditas yang disediakan saat Gerakan Pangan Murah di Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Gerakan Pangan Murah.
Foto: Edi Yusuf/Republika
(ILUSTRASI) Gerakan Pangan Murah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, kembali menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM). GPM ini digelar serentak di lima kecamatan, Senin (10/4/2023).

GPM dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Lemahwungkuk; lapangan Kebon Pelok, Kecamatan Harjamukti; halaman kantor Kecamatan Kejaksan; halaman Kantor Kecamatan Kesambi; dan di ruas Jalan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati, komoditas yang dijual saat GPM ini, antara lain beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), bawang merah, cabai merah, cabai rawit merah, telur, gula pasir, dan minyak goreng. “Harganya di bawah harga pasar,” ujar Yati.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemkot berkomitmen untuk terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan keterjangkauan harga pangan. Untuk itu, kata dia, selama hampir dua bulan ini kegiatan yang menyediakan komoditas pangan dengan harga di bawah pasar terus digencarkan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan harga pangan,” kata dia.

Selain GPM, ada agenda “mal klemprakan” yang digulirkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

Selain itu, rencananya ada bantuan subsidi paket bahan pokok dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dikabarkan akan disiapkan 200 paket bahan pokok bersubsidi untuk 22 kelurahan di Kota Cirebon.

Sementara dari pemerintah pusat disebut ada bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai sebanyak 396 ton beras. Bantuan tersebut akan didistribusikan sesuai data yang ada.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement