REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa Kaltim dan Kaum Milenial Nusantara terus serius dalam mengawal pembangunan IKN. Mereka juga tak segan-segan mengkritisi Badan Otorita IKN yang dinilai belum efektif dan berkontribusi luas dalam pembangunan ibukota baru ini.
Hal tersebut terangkum dalam seminar yang bertema “Efektivitas Badan Otorita IKN di Mata Mahasiswa” yang gelar oleh Forum Milenial Nusansatara di Kedai Kopi T-Co, Kel. Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, belum lama ini.
Menurut Ketua BEM Fakultas Hukum UWGM 2022-2023, Rosalia Roselyn, semua harus melihat produk hukum yang dibuat terkait pemindahan IKN dari sisi urgensi yang ada dalam pembuatan produk hukum tersebut. Yakni, mengapa Badan Otorita harus dibentuk dalam bentuk Undang-undang yang secara yurisprudensi merupakan produk hukum tertinggi.
"Kalau kita lihat dari kinerja Badan Otorita IKN sendiri hingga saat ini masih belum terlihat jelas di lapangan. Bahkan ada dampak dari pembangunan IKN yang terkesan dibiarkan dan tidak dipikirkan mitigasinya oleh Badan Otorita, seperti halnya konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan lainnya," ujar Rosalia dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Senin (10/4/2023).