Kamis 13 Apr 2023 07:01 WIB

Polri Cetak Hattrick Jadi Institusi Terbanyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Aduan kasus HAM terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027, Atnike Nova Sigiro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Polri jadi institusi yang paling banyak dilaporkan sepanjang tahun 2022. Dengan demikian, Polri meraih 'prestasi' yang sama sepanjang tiga tahun terakhir dari Komnas HAM.

Dalam penegakan HAM sepanjang tahun 2022, Komnas HAM telah menerima pengaduan sejumlah 3.190 kasus. Dengan rincian 2.891 kasus disampaikan ke kantor pusat dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian RI sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam peluncuran laporan Komnas HAM tahun 2022 di Jakarta pada Rabu (12/4/2023).

Selanjutnya, 845 kasus ditangani Komnas HAM melalui pemantauan serta 277 kasus melalui mediasi. Komnas HAM menyebut tiga wilayah aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta sejumlah 460 kasus, Jawa Barat 342 kasus, dan Sumatra Utara 334 kasus.