Kamis 13 Apr 2023 15:24 WIB

Pemkot Depok akan Sebar Sepeda Listrik Berbayar di Sejumlah Titik

Layanan skuter Beam dari GDC ke Stasiun Depok Lama dikenakan tarif Rp 5.000.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah warga mengendarai sepeda listrik Beam di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mengendarai sepeda listrik Beam di jalur pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menyebar sepeda listrik berbayar di sejumlah lokasi yang dapat dinikmati oleh warga dalam waktu dekat ini. Upaya itu merupakan langkah awal untuk mendorong warga agar terbiasa menggunakan transportasi yang ramah lingkungan.

"Kami senang ada perusahaan di bidang skuter dan sepeda listrik yang sistemnya tidak beli tapi disewakan dan pastinya ramah lingkungan," jelas Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Menurut politikus PKS tersebut, tarif yang diberlakukan untuk menyewa kendaraan listrik lebih murah dari naik ojek online (ojol). Pasalnya, sepeda listrik yang disediakan memang bisa dikemudikan sendiri oleh penyewa.

"Sepeda atau skuter listrik ini, dapat beroperasi di jalur sepeda dan trotoar yang ada di Kota Depok. Sehingga, masyarakat diringankan dalam pembiayaan transportasi. Untuk tarif, pas buka atau mulai sewa Rp 1.750. Kemudian, biaya per menitnya Rp 700 makanya lebih murah. Ini harga sementara belum tahu nanti ada perubahan atau tidak," katanya.

Imam mencontohkan, jika menggunakan ojol dari Grand Depok City (GDC) ke Stasiun Depok Lama dikenakan tarif sekitar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu. Sementara jika memakai sepeda listrik cukup membayar sekitar Rp 5.000.

"Tentunya akan lebih murah, lebih bersih serta ramah lingkungan dan lebih fun. Selain itu, juga lebih aman terbebas dari biaya parkir. Kalau ini tinggal dari zona parkir ke zona parkir berikutnya," ujar Imam.

Dia menambahkan, sepeda dan skuter listrik dari Beam sudah digunakan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kota Bogor. Pihaknya juga telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengoperasikan moda transportasi tersebut.

"Moda transportasi ini dapat segera beroperasi di Depok dengan kajian terlebih dahulu oleh beberapa perangkat daerah. Mulai dari Bappeda, Dishub, Bagian Aset dan Bagian Hukum (Kota Depok)," tutur Imam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement