REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Founder Rumah Fikih Ahmad Sarwat mengatakan, masyarakat perlu memahami terlebih dulu apa makna itikaf.
Apakah ibadah itikaf hanya khusus ada pada Ramadhan atau justru diperbolehkan dilaksanakan di bulan-bulan lainnya.
"Secara praktik, itikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan melakukan aktivitas-aktivitas ibadah. Itikaf dapat dilakukan di waktu kapanpun, termasuk di bulan Ramadhan," kata Ustadz Ahmad Sarwat kepada Republika.co.id, belum lama ini.
Menurut Madzhab Imam Syafii, dia mengutip, lama itikaf sendiri dapat dilakukan dengan batas maksimal seumur hidup, dan batas minum selama lima menit saja.