REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dr H M Dadang Supriatna kembali menargetkan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Target dan harapan itu disampaikan Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, seusai menyampaikan sambutannya dalam Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI secara hybrid melalui saluran Zoom Meeting, Senin (17/4/2023).
Exit Meeting merupakan rangkaian penutup pelaksanaan audit lapangan atas laporan keuangan yang sebelumnya telah disampaikan ke BPK RI sejak awal tahun. Hadir dalam ruang hybrid para pimpinan OPD dan perwakilan dari BPK RI Jabar.
Kang DS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD dan seluruh ASN Kabupaten Bandung yang telah memberikan laporan keuangan secara transparan, lengkap dan kooperatif dalam audit dari BPK RI Perwakilan Jabar. Sesuai arahan sebelumnya, seluruh OPD diinstruksikan secara tegas oleh bupati Bandung untuk merealisasikan APBD secara transparan dan akuntabel.
‘’Alhamdulilah, Hari Senin ini telah dilaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI,’’ ujar Kang DS kepada Republika melalui saluran WhatsApp, Senin (17/4/2023). Pihaknya optimistis, seluruh penggunaan APBD, termasuk APBN di Kabupaten Bandung dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan secara profesional.
Dalam berita sebelumnya, Kabupaten Bandung telah meraih predikat WTP dari BPK RI selama enam kali secara berturut-turut. Jika tahun ini kembali mendapatkan WTP, maka akan menjadi kali ketujuhnya.