Kantor Polisi Bisa Jadi Penitipan Kendaraan Pemudik, Gratis Pula

Red: Natalia Endah Hapsari

Rabu 19 Apr 2023 04:27 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik. Foto: Republika/Putra M. Akbar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Polda Metro Jaya mengimbau kepada kantor polisi seperti kepolisian sektor (polsek) dan resor (polres) agar menjadi tempat penitipan kendaraan pemudik.

"Kami sudah mengimbau kepada polres polsek yang punya 'space' (tempat parkir) untuk menerima penitipan, mereka akan menerima dan mereka berjanji akan menjaga dengan aman secara 24 jam, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga

Karyoto juga menyampaikan sejumlah kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah siap untuk menampung kendaraan-kendaraan yang akan dititipkan.

Selain itu, Karyoto juga akan berfokus kepada rumah-rumah yang akan ditinggal mudik oleh pemiliknya selama libur Lebaran. "Terus kemudian kami akan 'concern' (perhatian) nanti adalah ketika saudara-saudara kita ini yang meninggalkan tempat, misalnya rumahnya betul-betul dikosongin itu menjadi 'concern', " ucapnya.

Karyoto juga akan meningkatkan patroli-patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami menyadari, anggota kami ada yang jumlahnya sekian ini, kami hanya bisa berusaha semaksimal mungkin. Kalau kemarin patroli hanya misalnya dalam satu hari tiga atau empat kali, kita akan tingkatkan intensitasnya, " ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang hendak mudik Lebaran 2023 ke kampung halaman.

"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).

Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Terpopuler