DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr. wb. Akhir-akhir ini ada penjelasan video di media sosial bahwa praktik berzakat fitrah dengan uang saat ini keliru karena zakat fitrah dengan uang mengikuti pendapat Abu Hanifah, tetapi takarannya satu sha’ kurma [contohnya 3,5 liter beras...
Berita Lainnya