REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara Mesir, Mahmoud al-Semary, menggugat Netflix karena menggambarkan Cleopatra sebagai wanita kulit hitam dalam sebuah film dokumenter terbaru. al-Semary mengajukan gugatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk me layanan streaming tersebut di Mesir, menyusul dirilisnya trailer film “Queen Cleopatra”.
Seperti yang dilaporkan oleh Egypt Independent, pengacara tersebut mendesak agar Netflix ditutup di Mesir. Ia juga menuntut agar tim produksi film dokumenter dijatuhi hukuman yang serius karena dianggap telah melakukan kejahatan.
al-Semary mengklaim bahwa film dokumenter tersebut bertentangan dan memutarbalikkan sejarah Mesir demi mempromosikan Afrosentrisme. Karenanya, dia menuntut agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh atas proses produksi film dokumenter "Queen Cleopatra".
“Sebagian besar dari apa yang ditampilkan oleh platform Netflix tidak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam dan masyarakat, terutama Mesir," demikian kata al-Semary dalam gugatannya seperti dilansir dari NME, Jumat (21/4/2023).
"Untuk melestarikan identitas nasional dan budaya Mesir di antara orang-orang Mesir di seluruh dunia, harus ada kebanggaan dalam pembuatan karya semacam itu," tambah dia.
Sementara itu, Mantan Menteri Negara Urusan Kepurbakalaan Mesir, Zahi Hawas, mengatakan bahwa film dokumenter tersebut memalsukan fakta.
“Cleopatra adalah orang Yunani, yang berarti dia berambut pirang, bukan berkulit hitam,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai Arkeolog dan Mesirolog tersebut.
Film dokumenter bertajuk “ Queen Cleopatra" diproduseri oleh aktris AS Jada Pinkett Smith. Dibagi ke dalam empat bagian, film ini dikabarkan bakal rilis pada 10 Mei mendatang di platform streaming Netflix.