REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, telah dikabulkan menteri Dalam Negeri. DPRD Indramayu pun akan segera mengumumkan pemberhentian Lucky Hakim dari jabatannya itu.
Hal itu diketahui dari adanya salinan surat keputusan menteri Dalam Negeri, yang sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Indramayu.
"Informasi dari pihak sekretariat DPRD Indramayu, surat dari Kemendagri memang sudah turun. Tapi saya belum lihat fisiknya," kata Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, Jumat (21/4/2023).
Syaefudin mengungkapkan, DPRD Indramayu selanjutnya akan mengumumkan surat tersebut di hadapan anggota DPRD Indramayu dalam rapat paripurna. Rencananya, rapat paripurna akan digelar pekan depan.
"Nanti tanggal 26 atau 27 April akan ada paripurna. Di situ kita akan umumkan bahwa DPRD sudah menerima surat dari mendagri," kata Syaefudin.
Syaefudin menjelaskan, DPRD Indramayu selanjutnya akan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk membahas kekosongan jabatan wakil bupati Indramayu. Meski demikian, kandidat calon pengganti Lucky Hakim itu sepenuhnya diserahkan kepada partai pengusung, yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem.
"Kami sifatnya menunggu tindak lanjut dari partai pengusung," kata Syaefudin.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sebelumnya secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya itu. Dia mengungkapkan, tak ingin terus-menerus makan gaji buta karena tak difungsikan oleh bupati dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu.