JAKARTA -- Segenap warga Muhammadiyah meminta agar aparat kepolisian mengusut kasus dugaan ujaran kebencian beserta ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWMP) Yogyakarta Anton Nugraha menjelaskan, komentar yang bersangkutan di media sosial Facebook sudah melanggar UU Informasi...
Berita Lainnya