Selasa 25 Apr 2023 21:56 WIB

Diduga Pungli ke Wisatawan, 10 Warga Diamankan di Sukabumi

Sepuluh warga tersebut diamankan dari tiga titik sekitar kawasan wisata Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pungutan liar (pungli).
Foto: Foto : MgRol112
(ILUSTRASI) Pungutan liar (pungli).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengamankan sepuluh warga yang diduga melakukan pungli. Sepuluh warga itu diamankan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dari tiga titik sekitar kawasan wisata.

Oknum warga itu diduga memanfaatkan ramainya kunjungan wisatawan ke kawasan wisata selatan Kabupaten Sukabumi pada momen libur Lebaran ini. Sejumlah oknum warga itu diduga menarik pungutan tanpa dasar hukum.

“Tim Pokja Penindakan UPP Saber Pungli telah berhasil mengamankan sepuluh orang yang diduga telah melakukan kegiatan pungutan liar kepada para wisatawan,” kata Ketua Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah, Selasa (25/4/2023).

Sepuluh orang itu dilaporkan diamankan di kawasan Pantai Palangpang Geopark Ciletuh, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, kawasan wisata Curug Cimarinjung, Kecamatan Ciemas, dan ruas jalan raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu.