REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Skema satu arah arus kendaraan (one way) diterapkan untuk mengatur lalu lintas kendaraan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pada Ahad (30/4/2023), skema one way diterapkan dari jalur Puncak menuju arah Jakarta.
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan one way arah Jakarta sejak sekitar pukul 11.15 WIB.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, sebelumnya mulai pukul 07.30 WIB diterapkan one way dari arah Jakarta menuju jalur Puncak.
Kemudian di sekitar objek wisata Gunung Mas dan Masjid Atta’awun banyak kendaraan roda dua yang hendak kembali ke arah Jakarta, sehingga menghambat arus kendaraan yang akan menuju ke arah atas atau Puncak.