REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sholat merupakan ibadah khusus yang sudah diatur sedemikian rupa rukunnya. Sehingga tidak diperbolehkan terdapat penambahan maupun pengurangan dalam sholat. Lantas bolehkah terdapat non-Muslim di barisan sholat?
Ketua Umum PP Aisyiyah Salmah Orbayinah mengatakan, apabila terdapat non-Muslim di barisan sholat maka hal demikian tidak bisa dibenarkan. Meskipun dalihnya adalah moderasi beragama.
"Non muslim ada dalam barisan sholat, itu keliru. Kita memang dianjurkan untuk bertoleransi dan bermoderasi beragama, tapi penempatannya (moderasi beragama) harus pas, harus pada tempatnya, bukan moderasi beragama yang serampangan dan kebablasan," kata Salmah saat dihubungi Republika, belum lama ini.
Sebab, dia menjelaakan, sholat itu tujuannya ke Allah. Bahwa sesungguhnya sholat, ibadah, hidup, dan matinya manusia adalah untuk Allah SWT. Yakni semata-mata dilakukan dengan tujuan Allah semata.