Selasa 02 May 2023 06:17 WIB

On This Day: 2 Mei 1959, Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional

Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan kelahiran Ki Hadjar Dewantara.

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Partner
.
Foto: network /Ani Nursalikah
.

Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 4 Cilaja, Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023). Pihak sekolah menyebutkan para siswa terpaksa belajar di ruang perpustakaan tanpa menggunakan kursi karena tiga ruang kelasnya ambruk disebabkan angin kencang sehingga sejumlah fasilitas KBM rusak. On This Day: 2 Mei 1959, Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 4 Cilaja, Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2023). Pihak sekolah menyebutkan para siswa terpaksa belajar di ruang perpustakaan tanpa menggunakan kursi karena tiga ruang kelasnya ambruk disebabkan angin kencang sehingga sejumlah fasilitas KBM rusak. On This Day: 2 Mei 1959, Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa

MAGENTA -- Hari ini, 64 tahun lalu, melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional atau disingkat Hardiknas. Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei bertepatan dengan kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri Taman Siswa.

Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 setelah ia diasingkan ke Belanda karena kritiknya terhadap kebijakan pemerintah kolonial. Pada mulanya, sekolah Taman Siswa ini diberi nama "National Onderwijs Institut Taman Siswa".

Ki Hadjar Dewantara yang mempunyai nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat lahir di Pakualaman, Hindia Belanda, 2 Mei 1889. Ki Hajar Dewantara bisa juga disebut sebagai peletak pendidikan nasional berbasis kebudayaan. Ia diangkat sebagai menteri pendidikan setelah kemerdekaan Indonesia.

.

.

Ki Hadjar Dewantara wafat di Yogyakarta pada 26 April 1959. Filosofi Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan) menjadi semboyannya yang terkenal di dunia pendidikan. Ia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional kedua oleh Presiden Sukarno pada 28 November 1959.

BACA JUGA: Hari Buruh May Day: Dalam Islam Bekerja Bisa Bernilai Ibadah, Bagaimana Caranya?

Atas jasanya di dunia pendidikan, namanya diabadikan pada salah satu nama sebuah kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya juga diabadikan pada uang kertas pecahan Rp 20 ribu tahun edisi 1998.

Hari Pendidikan Nasional bukan hari libur nasional. Hardiknas dirayakan di seluruh Indonesia. Sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dari tingkat kecamatan hingga pusat menggelar upacara bendera disertai penyampaian pidato bertema pendidikan oleh pejabat terkait.

Mengutip Wikipedia, pada peringatatan Hardiknas 2019, tema yang diangkat adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan". Pada 2021, perayaan Hardiknas mengusung tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.

"Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar" menjadi tema peringatan Hardiknas 2022. Sedangkan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini bertemakan "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar." (MHD)

BACA JUGA:

7 Kebiasaan Makan yang Ternyata Bikin Kolesterol Meroket

On This Day: 1 Mei 1886 Hari Buruh May Day, Perjuangan demi Delapan Jam per Hari

Sholat Tahajud: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Istighfar Lengkap dengan Artinya

Imbas Makin Banyak Lajang, Muncul Tren Pemakaman Ini di Korea

Daftar Lengkap Pemenang Baeksang Arts Awards 2023

China Minggir Dulu, Juara Negara Terpadat di Dunia akan Dipegang Negara Ini

Pernah Ditanya Soal Perbedaan Waktu Hari Raya, Ini Jawaban Buya Hamka

Kisah Soedirman: Guru SD yang Jadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat

sumber : https://magenta.republika.co.id/posts/213220/on-this-day-2-mei-1959-ditetapkannya-hari-pendidikan-nasional
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement