REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kadispen Lantamal V Surabaya, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan memastikan, dua sopir bus TNI AL ang menerobos perlintasan kereta api atau PJL 78 di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, dan viral di media sosial masih menjalani pemeriksaan. Keduanya diperiksa oleh Pomal Lantamal V Surabaya untuk memastikan apakah keduanya perlu dijatuhi sanksi atau tidak.
"Terkait sanksi untuk pengemudi, saat ini kedua pengemudi dalam proses pemeriksaan di Pomal Lantamal V Surabaya," kata Agus di Mako Lantamal V Surabaya, Jumat (5/5/2023).
Agus pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan terkait kecerobohan yang dilakukan dua prajurit yang menjadi sopir bus tersebut. Insiden tersebut, kata Agus, bakal dijadikan bahan evaluasi jajarannya, khususnya terkait pembinaan prajurit. Agus ingin menekankan agar para prajurit dapat mengutamakan keselamatan pribadi dan masyarakat.
"Akan menjadi bahan evaluasi bagi kami khususnya terkait dengan pembinaan prajurit Lantamal V Surabaya. Kami akan mengingatkan prajurit agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat, serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Agus menjelaskan, kedua prajurit yang menjadi sopir bus tersebut sudah sekitar 10 tahun bertugas. Sejauh ini, rekam jejak kedua prajurit tersebut terbilang bagus, dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Akibat kelaliannya yang menerobos palang kereta api, kedua prajurit tersebut dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
"Sementara kita off-kan sambil menunggu pemeriksaan berlangsung. Kita sangat menyayangkan (kejadian ini) makanya kami tidak mentolelir pelanggaran ini," kata Agus.