REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika hadir di sebuah rapat atau berkumpul dengan banyak orang, terkadang kita enggan untuk minum meski sudah tersaji. Hal ini bisa jadi karena yang dituakan belum minum atau atasan kita belum menawari.
Namun ternyata, menjadi orang yang terakhir minum setelah menawarkan minum atau memberi orang banyak minum adalah sunnah Rasulullah.
Hal ini sesuai dengan hadits yang dikutip di kitab Riyadush Shalihin, Imam Nawawi,
عن أبي قتادة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « ساق القَوْمِ آخِرُهُمْ \" يعنى: شرباً .
رواه الترمذي ، وقال : حديث حسن صحيح .
Dari Abu Qatadah radhiyallahu anhu dari Nabi shaiallahu alaihi wasalam, sabdanya: "Orang yang memberi minum pada kaum yakni orang banyak, maka itulah yang terakhir diantara mereka itu," yakni yang terakhir tentang minumnya. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Artinya, jika hendak memberi minum, maka dianjurkan agar orang yang diberi minum, minum terlebih dahulu. Baru kemudian si pemberi minum meminum yang terakhir.