Rabu 10 May 2023 14:38 WIB

Menkeu: Indonesia Terus Lakukan Reformasi Perkuat Fundamental Ekonomi

Pemerintah memperbaiki iklim investasi dan memberi insentif tambahan.

Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia terus melakukan reformasi bahkan setelah tiga tahun pandemi COVID-19 untuk memperkuat fundamental ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan.
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia terus melakukan reformasi bahkan setelah tiga tahun pandemi COVID-19 untuk memperkuat fundamental ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia terus melakukan reformasi bahkan setelah tiga tahun pandemi COVID-19 untuk memperkuat fundamental ekonomi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. Bahkan di masa pandemi COVID-19 yang sangat sulit, Indonesia terus melakukan reformasi yang sangat ambisius antara lain undang-undang harmonisasi pajak, penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, reformasi sektor keuangan, dan reformasi Omnibus Law tentang Cipta kerja.

"Setelah goncangan dan kembali ke stabilitas dan pemulihan, Indonesia sekarang fokus pada bagaimana kita akan memperkuat fundamental kita," kata Menkeu Sri Mulyani dalam 2nd International Conference on Muslim World Economy and Business (ICMWEB) yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Reformasi sektor keuangan meliputi antara lain integrasi dan adopsi financial technology (fintech) ke dalam sektor keuangan, penguatan berkelanjutan untuk usaha kecil dan menengah serta perlindungan data konsumen.

"Setiap negara yang ingin terus membangun dan mengembangkan ekonominya hanya dapat dilakukan jika mereka memiliki pendalaman pada sektor keuangan dan industri keuangan yang lebih maju," ujarnya.