Sabtu 13 May 2023 11:45 WIB

Kepala Daerah di Jateng Diminta Waspadai Maraknya Penambangan Ilegal

Kebutuhan material di wilayah Jateng sangat tinggi.

Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah warga membentangkan spanduk saat aksi menolak penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro Desa Kwadungan Jurang, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah warga membentangkan spanduk saat aksi menolak penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro Desa Kwadungan Jurang, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di daerah ini mewaspadai berbagai praktik penambangan ilegal yang marak belakangan ini.

“Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktik penambangan bisa dilakukan sesuai aturan,” kata Ganjar pada acara Peringatan Hari Bumi di Kabupaten Cilacap.

Ia menyebut potensi kebutuhan material yang sangat tinggi memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi di berbagai daerah.

"Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik, padahal yang baru bisa dicukupi sekitar dua juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal karena bisnis ini sangat menjanjikan," ujarnya.