Di Indonesia, staycation dianggap sebagai berlibur dengan cara menginap. Maka, Badan Bahasa pun mengenalkan "wisata inap" sebagai padanan dari staycation.
Belum dimasukkan di KBBI Daring, padanan staycation sepertinya perlu direvisi. Komisi Pertimbangan Istilah dalam Sidang Komisi Istilah (SKI) I 2023 Badan Bahasa mengusulkan padanan baru yang lebih tepat berdasarkan ketepatan konsep. "Istilah staycation, dari stay dan vacation, yang semula dipadankan menjadi wisata inap diperbaiki menjadi vakansi sekitar, disingkat vakantar," jelas Ketua Komisi Pertimbangan Istilah SKI I 3023 Meity Taqdir Qodratillah pada Sidang Lengkap SKI I 2023 di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Meity menyebut ada pemahaman yang keliru di masyarakat untuk konsep staycation. Staycation dianggap memiliki makna menginap. "Padahal konsep sesungguhnya adalah berlibur atau bervakansi di sekitar, di dekat tempat tinggal, atau di dalam kota dengan menginap atau tanpa menginap," kata Meity.
Priyantono Oemar