Ahad 14 May 2023 20:19 WIB

Awas, Tinggi Gelombang Laut Selatan Capai 6 Meter, Wisatawan Dilarang Berenang

Tinggi gelombang enam meter masuk kategori sangat tinggi.

Pantai Depok, Bantul, DIY. BMKG menyebut tinggi gelombang laut selatan Jawa diperkirakan mencapai 6 meter sehingga wisatawan dilarang berenang.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pantai Depok, Bantul, DIY. BMKG menyebut tinggi gelombang laut selatan Jawa diperkirakan mencapai 6 meter sehingga wisatawan dilarang berenang.

REPUBLIKA.CO.ID, Yogyakarta -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprakirakan tinggi gelombang di laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berpotensi mencapai kisaran 4-6 meter pada Sabtu (13/5) hingga Ahad (14/5). "Tinggi gelombang 4-6 meter itu masuk dalam kategori sangat tinggi," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Sabtu (13/5/2023).

Ia mengatakan, wilayah berpotensi terjadi gelombang sangat tinggi meliputi perairan selatan Sukabumi-Cianjur, perairan selatan Garut-Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen-Purworejo, dan perairan selatan Yogyakarta. Gelombang sangat tinggi tersebut juga berpotensi terjadi di wilayah Samudra Hindia selatan Jabar, Samudra Hindia selatan Jateng, dan Samudra Hindia selatan DIY.

Teguh menjelaskan, terjadinya gelombang sangat tinggi dipicu oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari arah tenggara hingga timur dengan kecepatan 5-25 knot. "Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Pulau Jawa," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pola gerakan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut. Terkait dengan hal itu, Teguh mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memperhatikan risiko kecepatan angin dan tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena berdasarkan analisis, angin dengan kecepatan lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko pada keselamatan perahu nelayan.

Selanjutnya, angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko dalam pengoperasian tongkang, angin dengan kecepatan lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko terhadap keselamatan kapal feri, sedangkan angin dengan kecepatan lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter berisiko dalam pelayaran kapal berukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar.

"Bagi wisatawan yang mengunjungi pantai selatan Jabar hingga DIY diimbau untuk tidak bermain air atau berenang di pantai karena gelombang sangat tinggi dapat datang sewaktu-waktu," kata Teguh Wardoyo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement