Senin 15 May 2023 22:45 WIB

Pemprov Jabar Raih WTP ke-12 Beruntun, Ridwan Kamil: Hadiah di Akhir Jabatan

Pemprov Jabar diharapkan menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan raihan WTP ke-12 yang diraih Pemprov Jabar secara beruntun.

Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

“BPK RI menyerahkan laporan Jabar 12 kali WTP. Kami dapat apresiasi luar biasa,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada wartawan.

Ridwan Kamil menilai, raihan WTP yang diraih secara beruntun menjadi hadiah di akhir masa jabatannya. Masa jabatan gubernur periode 2018-2023 ini akan berakhir pada September mendatang.