Kamis 18 May 2023 15:30 WIB

Pengamat: Anies Bisa Batal Nyapres Kalau Nasdem tak Kuat Hadapi Tekanan

Anies bisa kehilangan tiket pencapresan jika Nasdem menarik dukungannya.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Johnny G Plate ditahan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) periode 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin memprediksi efek domino yang bisa muncul akibat penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate. Johnny yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Ujang Komarudin, salah satu efek yang mungkin terjadi adalah Anies Baswedan batal menjadi calon presiden. Prediksi Ujang itu berangkat dari dugaan ada intervensi politik dari pemerintah di balik penetapan Johnny sebagai tersangka.

Baca Juga

Ujang menduga, motif politiknya adalah untuk membatalkan pencapresan Anies. "Kita tahu, Anies Baswedan merupakan antitesa Jokowi," ujar Ujang kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).

Nasdem bersama Partai Demokrat dan PKS diketahui bergabung membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pilpres 2024. Ujang melanjutkan, Nasdem bisa saja batal mengusung Anies sebagai capres apabila tidak sanggup lagi menahan berbagai tekanan politik seperti penetapan Johnny sebagai tersangka.

Nasdem bisa jadi memilih menarik dukungannya, lalu mengusung kader partai sendiri untuk menjadi cawapres pendamping capres lain. Bisa juga terjadi sebaliknya, yakni Nasdem semakin yakin mengusung Anies. "Jadi saya melihatnya, apakah Anies akan batal nyapres, tergantung Nasdem-nya konsisten atau tidak," kata Ujang.

"Nasdem bisa jadi gaspol buat Anies. Atau bisa juga membatalkan karena tidak kuat dengan tekanan-tekanan," kata Ujang menambahkan.

Seandainya Nasdem menarik dukungannya, Anies akan kehilangan tiket pencapresan. Sebab, gabungan Partai Demokrat dan PKS tidak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem usai Johnny jadi tersangka. Anies mengatakan, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang.

"Tantangan besar insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies usai mengunjungi Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang sedang bersedih hati usai Johnny jadi tersangka, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Sebelumnya, pada Rabu (17/5/2023) siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement