Senin 22 May 2023 16:15 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Koja, Jakarta Utara

Kapolsek Koja mengultimatum satu tersangka yang kabur untuk menyerahkan diri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menunjukkan wajah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Rahmad
Polisi menunjukkan wajah pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Koja meringkus seorang laki-laki berinisial AI (50 tahun) atas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Tersangka AI menggasak motor Honda Beat pada Kamis (11/5/2023).

"Kami menangkap AI (50) atas kasus pencurian satu unit sepeda motor," ujar Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana kepada awak media di Mapolsek Koja, Jakut, Senin (22/5).

Menurut AKP Agung, jajarannya masih melakukan pengejaran satu tersangka lain berinisial B. Kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor di rumah seorang warga bernama Siti Zulaekah sempat terekam (CCTV). Tersangka mengambil sepeda motor yang sedang terparkir halaman kediaman korban.

"Saat mencuri sepeda motor di Jalan H Muhidin, Tugu Utara aksi kedua pelaku terekam kamera pengintai," terang Agung.

Kemudian berbekal laporan dari korban, sambung dia, Unit Reskrim Polsek Koja memeriksa CCTV dan saksi di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku, polisi mencari dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap AI pada Jumat (12/5/2023).

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernopol B 3097 UCP, BPKB, STNK, kunci kontak, dan uang tunai Rp 80 ribu. "Pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan," ucap Agung.

Menurut Agung, dalam aksinya, AI tidak sendiri. Karena itu, ia mengultimatum tersangka B yang masih dalam pengejaran petugas untuk berhenti kabur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. "Untuk pelaku B lebih baik menyerahkan diri, identitasnya sudah kami kantongi," ucap Agung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement