Rabu 24 May 2023 18:52 WIB

Wapres: Kalau Memang Ada Penyimpangan tak Masalah Kemensos Digeledah

Wapres sebut tidak masalahkan penggeledahan di Kemensos kalau memang ada penyimpangan

Wapres Maruf Amin. Wapres sebut tidak masalahkan penggeledahan di Kemensos kalau memang ada penyimpangan
Foto: Republika
Wapres Maruf Amin. Wapres sebut tidak masalahkan penggeledahan di Kemensos kalau memang ada penyimpangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Sosial tidak masalah, jika ada dugaan korupsi bantuan sosial yang dicurigai terjadi di sana.

"Kalau ada penyimpangan, ada pihak pihak yang memang punya tugas untuk melakukan itu (pemeriksaan atau penggeledahan). Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya benar atau tidak benar," kata Wapres di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

Wapres menekankan pemerintah sendiri terus memperbaiki sistem pencegahan korupsi dan secara terus-menerus melakukan pengawasan-pengawasan terhadap pelaksanaan atau penyaluran bantuan-bantuan sosial.

Sebelumnya pada Selasa (23/5) KPK menggeledah kantor Kemensos di Jakarta, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial tahun 2020.

Menurut informasi terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seusai penggeledahan tersebut.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan pada Selasa (23/5) sore tersebut saat ini sedang dipelajari oleh tim penyidik untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement