REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, akan menggelar Pekan Vaksinasi Rabies pada 28-30 Mei 2023. Vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan ini dapat dimanfaatkan khusus warga Kota Depok.
“Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang,” ujar Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani, Rabu (24/5/2023).
Pekan Vaksinasi Rabies ini rencananya digelar di Kantor Kelurahan Beji Timur. Kegiatan vaksinasi berlangsung mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
Warga Kota Depok yang berminat untuk vaksinasi hewan peliharaannya dapat menghubungi nomor kontak 0812-1330-5834. “Kuota terbatas, silakan mendaftar,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok Dede Zuraida.
Dede mengatakan, ada sejumlah persyaratan bagi hewan yang akan diberikan vaksinasi rabies. Selain kondisinya sehat, minimal umur hewan lima bulan, tidak sedang bunting atau menyusui.
Widyati mengatakan, vaksinasi ini penting untuk menjaga kondisi kesehatan hewan peliharaan. Selain penting bagi hewan, juga dapat melindungi warga yang memeliharanya dari risiko terinfeksi virus rabies.
Widyati menjelaskan, rabies merupakan zoonosis atau penyakit pada binatang yang dapat ditularkan kepada manusia, seperti melalui gigitan atau cakaran.
“Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin antirabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan antirabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies,” kata Widyati.