Kamis 25 May 2023 10:45 WIB

Viral Balita Terjepit di Roda Belakang Motor, KPAI: Jangan Bonceng Anak dengan Diikat Kain

Ketahui cara aman membonceng anak dengan motor.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Foto tangkapan layar di sosial media twitter memperlihatkan peristiwa seorang anak yang terjepit dimotor pada tahun 2017 lalu.
Foto: Tangkapan Layar Twitter
Foto tangkapan layar di sosial media twitter memperlihatkan peristiwa seorang anak yang terjepit dimotor pada tahun 2017 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dengan keselamatan berkendara motor saat membawa anaknya. Ia juga meminta agar tidak membonceng anak kecil dengan mengikat tubuhnya pakai kain gendongan.

"Betul-betul imbauan supaya tidak terjadi lagi kecelakaan karena ketika anak bersama kita, apalagi diajak berkendara, yang paling diutamakan adalah keselamatan," kata Ai saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga

Imbauan itu mengacu pada tayangan video yang kembali viral di Twitter yang memperlihatkan upaya penyelamatan seorang balita yang terjepit di roda belakang sepeda motor. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi pada 2017 lalu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Timur.

Menurut cicitan warganet bernama @iraoneee, balita tersebut berhasil diselamatkan. Hanya saja, balita tersebut mendapatkan tindakan amputasi dan kehilangan salah satu kakinya.

Pada 23 Mei, akun Twitter Romitsu Top, @RomitsuT, membagikan ulang video tersebut. Khawatir akan terjadi kejadian serupa di video, ia mengaku sering menegur orang tua yang membonceng anak kecil di belakang, diikat maupun tidak.

"Keteledoran yg paling fatal. Dikira goncengin anak2 dibelakang dan diikat pakai kain dibadan itu sudah aman," cicitnya di Twitter.

Menyesalkan kejadian tersebut, Ai mengungkap standar keselamatan saat berkendara motor membawa balita. Pertama, anak harus mengenakan pakaian tertutup agar terlindungi dari debu, polusi, dan angin.

Kemudian, anak juga harus didudukkan pada posisi yang aman di atas motor. Misalnya, jika anak duduk di tengah, maka ia harus diapit atau dilindungi oleh orang dewasa.

"Dan kalau semisal anak duduknya di depan, dan hanya naik motor berdua sama pengendara, maka itu anaknya enggak boleh lepas dari tangan kita," kata Maryati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement