REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan surat berharga negara ritel sebesar Rp 150 triliun pada tahun ini. Hal ini mengingat capaian penerbitan surat berharga ritel meningkat setiap tahunnya yakni pada 2020, 2021, dan 2022 masing-masing sebesar Rp 76 triliun, Rp 97 triliun, dan Rp 107 triliun.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan kenaikan penerbitan tersebut dilakukan sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang ingin memberikan kesempatan pada investor dapat berinvestasi pada surat berharga negara ritel.
“Pada 2022, Kemenkeu berhasil menerbitkan SBN ritel sebesar Rp 107 triliun yang dapat menjangkau lebih dari 186 ribu investor. Makanya alokasi surat berharga negara ritel tahun ini kami naikkan antara Rp 130 triliun sampai Rp 150 triliun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Kenaikan penerbitan surat berharga negara ritel dilakukan melalui seri obligasi negara ritel, sukuk negara ritel, savings bond ritel, dan sukuk tabungan, dan cash waqf linked sukuk. Menurut Deni, surat berharga negara ritel terus mendapatkan sambutan dan antusiasme yang baik dari masyarakat secara luas.