REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir memasuki pertengahan tahun 2023, tetapi kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih juga marak ditemukan dan merugikan banyak korban. Meskipun mengalami penurunan, data dari seluruh saluran layanan informasi milik Bea Cukai menunjukkan bahwa angka penipuan masih cukup tinggi dengan 346 pengaduan. Lantas, apa penyebab hal ini masih marak terjadi?
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan bahwa online shop dan romansa masih mendominasi modus penipuan pada bulan April 2023. Sebagian besar laporan merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp 658.275.370,00, sementara sebagian kecilnya adalah laporan penipuan nonmaterial dengan potensi kerugian yang berhasil digagalkan sebesar Rp 688.180.000,00.
“Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6 persen dari bulan sebelumnya,” ujar Hatta dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan Bea Cukai tahun 2022, terdapat beberapa faktor yang dilakukan penipu untuk meningkatkan kepercayaan korbannya, seperti menggunakan identitas atau foto profil pegawai/pejabat Bea Cukai, bukti gambar barang yang dijanjikan, hingga rekening tujuan dengan nama Bea Cukai.