MAGENTA -- Masyarakat saat ini tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah. Kementerian Agama (Kemenag) kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.
BACA JUGA: Cara Mengobati Sihir Cinta Guna-Guna Istri pada Suami, Baca Ayat Alquran Ini
.