Senin 29 May 2023 12:27 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Jasad di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Willy membunuh T yang menuntut untuk dinikahi, dan membuang jasad dibantu Furqon.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penemuan mayat dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing menggegerkan warga di kawasan Cilinicing, Jakarta Utara (Jakut). Mayat berkelamin perempuan berinisial T (43 tahun) merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhannya bernama Volly Willy Aritonang (54).

Keduanya saling berkenalan melalui aplikasi dating Similiar. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, pembunuhan keji itu terjadi berawal saat korban menuntut pelaku untuk menikahinya. Kemudian, pelaku panik karena sudah memiliki istri.

Agar T tidak terus menuntut, kata Titus, pelaku pun nekat membunuh korban. Willy membekap korban menggunakan selimut hingga tak bisa bernapas lagi. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad T menggunakan sebuah karung.

Menurut Titus, Willy yang ingin membuat jasad korban tidak sendirian. Pelaku dibantu oleh oleh M Furqon (52). Keduanya akhirnya membuang jasad T di kolong Tol Cibitung-Cilincing. Titus menyebut, saat ini kedua pelaku telah diringkus aparat.

"Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah di-laundry sehingga korban meregang nyawa," ujar Titus di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Titus menjelaskan, pelaku Willy dan Furqon diciduk tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka terkait aksi sadis tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement