Kamis 01 Jun 2023 02:10 WIB

In Picture: Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak

Polisi menetapkan 10 tersangka dari berbagai profesi.

Red: Tahta Aidilla

Polisi menampilkan sejumlah tersangka kasus kejahatan terhadap anak saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (31/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho (kanan) berbicara saat rilis kasus kejahatan terhadap anak (FOTO : ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU  --  Polisi menampilkan sejumlah tersangka kasus kejahatan terhadap anak saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (31/5/2023).

Polisi mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan menetapkan 10 tersangka, di antaranya oknum guru, seorang kepala desa dan mahasiswa, serta memeriksa satu oknum polisi yang diduga ikut terlibat.

 

sumber : ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement