REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diterapkan dalam Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2023 untuk memastikan agar proses seleksi lebih objektif, adil, transparan, dan inklusif.
Sehingga seluruh peserta ujian seleksi memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengakses PTKIN tanpa memandang suku, asal daerah, ataupun para calon mahasiswa penyandang disabilitas.
“Seleksi UM-PTKIN terbuka dan memberikan kesempatan untuk semua,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (31/5/2023).
Menag mengaku telah melakukan peninjauan SSE UM-PTKIN yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, SSE UM-PTKIN ini juga diikuti oleh peserta (calon mahasiswa) non Muslim. “Saya mengapresiasi dalam pelaksanaan UM-PTKIN tahun ini, ternyata ada calon mahasiswa non Muslim yang mengikuti ujian,” katanya.