REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online selama libur panjang peringatan waisak dan cuti bersama akhir pekan ini. Berdasarkan catatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar nilai transaksi di momen tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.
Layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri tentang Libur Bersama tahun 2023, tanggal 1 dan 2 Juni 2023. "Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat On Line," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, kepada wartawan, Sabtu (3/6).
Dedi menjelaskan, beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut. Di antaranya, Samsat On Line Jawa Barat-SAMBARA maupun samsat digital nasional-SIGNAL.
Selama dua hari libur bersama, kata dia, tercatat hampir 3.000 wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Pajak yang masuk ke rekening kas daerah dari wajib pajak sebesar Rp 2,3 miliiar lebih," katanya.
Menurut Dedi, masyarakat khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan bisa memudahkan. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama menjadi indikatornya.
Pemerintah Provinsi Jabar, kata dia, termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan, dan cepat tanpa harus ke samsat.
Menurutnya, digitalisasi layanan Samsat juga merupakan kolaborasi Bapenda dengan Kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan.
Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam melalui whatsapp chat booth 081122301818, jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan samsat selama liburan sekalipun.