Selasa 06 Jun 2023 13:29 WIB

Penyelundupan Sabu dengan Modus Disimpan di Makanan ke Lapas Jelekong Digagalkan 

Mereka menyelundupkan sabu ke dalam dua plastik kecil yang disembunyikan di makanan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis atau tembakau gorila yang berhasil diamankan dari pengunjung Lapas Narkotika Jelekong.
Foto: dok. Lapas Jelekong
Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis atau tembakau gorila yang berhasil diamankan dari pengunjung Lapas Narkotika Jelekong.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tiga orang perempuan berinisial IF, WBP, dan DS diamankan petugas saat hendak menyelundupkan sabu seberat 0,5 gram ke Lapas Narkotika Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (5/6/2023). Mereka menyelundupkan sabu dengan modus disembunyikan di makanan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu mengatakan, petugas menggeledah pengunjung yang hendak membawa makanan untuk warga binaan lapas. Mereka menyelundupkan sabu ke dalam dua plastik kecil yang disembunyikan di makanan.

"Petugas kami menemukan barang mencurigakan dan menduga itu narkotika disembunyikan dalam makanan," ucap dia melalui keterangan resmi, Selasa (6/6/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku berinisial IF diserahkan kepada Satrenarkoba Polresta Bandung. Gumilar mengapresiasi, petugas yang sigap dan profesional mencegah narkotika masuk ke dalam lingkungan lapas.

Dia menduga penyelundupan narkotika bagian dari jaringan kejahatan yang dikendalikan dari luar lapas. Oleh karena itu, lapas bekerja sama kepolisian untuk memeriksa seluruh yang terlibat dalam kasus itu.

Gumilar menambahkan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar. Dia mengimbau, masyarakat selalu waspada dan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui terdapat aktivitas penyelundupan atau kejahatan. Dia mengatakan, lapas terus berkomitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement