Memvonis kafir (takfir) adalah persoalan paling krusial dalam Islam. Dalam hadisnya Rasulullah SAW mengingatkan, “Apabila seseorang berkata kepada saudaranya, 'wahai kafir', pasti salah satu dari keduanya akan mendapatkan kekafiran itu” (HR Bukari Muslim). Artinya, jika vonis kafir tersebut tidak terbukti, kekafiran bisa kembali kepada orang yang mengatakannya. Para ulama mengelompokkan...
Berita Lainnya