REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS itu memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel. Dalam penerbitan EBA syariah pertama ini, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.
"Keuntungan bagi investor ritel itu pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah. Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional ataupun syariah," ujar Irfan dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).
Dia mencontohkan, EBA-SP milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil 9,5 persen per tahun. Angka itu jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang berada pada level kurang dari lima persen. Ketiga, EBA relatif stabil dan tidak dipengaruhi oleh gejolak dan pergerakan IHSG.