Rabu 07 Jun 2023 08:43 WIB

EBAS-SP Bank Syariah Indonesia, Dekan FEM IPB: Bagus Buat Semua Pihak

Bagi investor imbal hasil EBAS-SP relatif lebih tinggi dari deposito, menguntungkan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Syariah Indonesia
Foto: Prayogi/Republika
Bank Syariah Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, EBAS-SP yang diterbitkan emiten bank bersandi BRIS itu memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel. Dalam penerbitan EBA syariah pertama ini, BSI berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Baca Juga

"Keuntungan bagi investor ritel itu pertama, imbal hasil yang diberikan halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah. Kedua, imbal hasil EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional ataupun syariah," ujar Irfan dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).

Dia mencontohkan, EBA-SP milik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil 9,5 persen per tahun. Angka itu jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang berada pada level kurang dari lima persen. Ketiga, EBA relatif stabil dan tidak dipengaruhi oleh gejolak dan pergerakan IHSG.

"Ini tentu menjadi poin yang sangat menarik bagi investor," kata dia.

Sementara itu bagi BSI, EBAS-SP akan memberikan diversifikasi pendanaan dan membantu bank mengelola likuiditas untuk aktivitas pembiayaan jangka panjang seperti perumahan. Sebagaimana diketahui, pembiayaan perumbahan memiliki karakteristik tenor panjang, sedangkan tabungan dan deposito merupakan pendanaan bertenor pendek.

EBAS-SP dalam hal ini akan mampu mengatasi mismatch perbankan syariah karena dapat mengakses sumber dana dari pasar modal yang bersifat jangka menengah hingga panjang. Harapannya hal ini akan membuat produk KPR syariah memiliki daya saing lebih kuat dibandingkan KPR bank konvensional.

Selain itu, EBAS-SP juga menjadi angin segar bagi industri keuangan syariah secara umum. Surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan tersebut akan memperdalam penetrasi produk halal di pasar modal.

Irfan menambahkan, strategi BSI menerbitkan EBAS-SP adalah langkah yang tepat di tengah momentum tren pasar modal syariah terus meningkat. Sebab, investor membutuhkan kedalaman produk di pasar keuangan syariah.

"Setiap produk investasi baru berbasis syariah akan menambah market share keuangan syariah di Indonesia," kata Irfan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement