Rabu 07 Jun 2023 13:09 WIB

PUPR Ajukan Anggaran Tahun 2024 Sebesar Rp 128,15 Triliun

Prioritas pada tahun depan adalah kontrak tahun jamak dan direktif presiden.

Red: Friska Yolandha
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. mengajukan anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2024 sebesar Rp 128,15 triliun.PUPR
Foto: Republika/Prayogi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. mengajukan anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2024 sebesar Rp 128,15 triliun.PUPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajukan anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2024 sebesar Rp 128,15 triliun. Adapun prioritas utama pada tahun depan, yakni kontrak tahun jamak atau multi years contract, kemudian operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi (OPOR), dan direktif presiden.

"Berdasarkan SB Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023, ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2024 sebesar Rp 128,15 triliun," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga

Menurut dia, adapun penyesuaian pagu per unit dari total pagu indikatif tersebut, Kementerian PUPR mengusulkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp 44 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 49 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 27 triliun. Kemudian Ditjen Perumahan diusulkan sebesar Rp 6,19 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 580 miliar, dan SIBBP Rp 1,39 triliun.

Basuki juga mengatakan, sesuai arahan presiden RI, seluruh pekerjaan konstruksi pada 2024 tuntas pada tahun tersebut, sehingga infrastruktur tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.