Kamis 08 Jun 2023 11:01 WIB

Ditopang Digital Banking, Fee Based Income BRI Tumbuh Double Digit Capai 11,5 Persen

Kuartal I BRI catatkan pendapatan berbasis komisi dan biaya senilai Rp 5,08 triliun

Transaksi digital banking Bank BRI semakin kokoh menyokong fundamental kinerja perbankan nasional. Selain meningkatkan efisiensi layanan, digital banking terbukti mendorong pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI).
Foto: dok BRI
Transaksi digital banking Bank BRI semakin kokoh menyokong fundamental kinerja perbankan nasional. Selain meningkatkan efisiensi layanan, digital banking terbukti mendorong pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transaksi digital banking semakin kokoh menyokong fundamental kinerja perbankan nasional. Selain meningkatkan efisiensi layanan, digital banking terbukti mendorong pendapatan berbasis komisi atau fee-based income (FBI). 

Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang pada kuartal I/2023 mencatatkan pendapatan berbasis komisi dan biaya senilai Rp 5,08 triliun atau tumbuh 11,5 persen secara tahunan (yoy). Mengutip laporan kinerja BRI, kontribusi terbesar FBI berasal dari kanal digital.

Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, kanal digital menyumbang sebesar 37% dari pendapatan berbasis komisi atau dengan nominal mencapai Rp1,83 triliun. 

FounderKurikulum Saham Alex Sukandar mengatakan bahwa dalam jangka panjang FBI dari layanan digital akan terus meningkat dan berkontribusi secara signifikan terhadap kinerja bottom line. Hal ini seiring dengan pertumbuhan adopsi layanan digital di Indonesia. 

“Masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi melalui platform digital. Hal ini menciptakan peluang bagi bank-bank untuk menawarkan berbagai layanan fee-based melalui kanal digital, seperti pembayaran tagihan, transfer antarbank, pembelian produk keuangan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Alex melanjutkan meningkatnya adopsi digital dimanfaatkan oleh bank seperti BRI untuk melahirkan inovasi. Misalnya, bank dapat memperkenalkan layanan pembayaran digital yang lebih canggih, seperti dompet digital, pembayaran menggunakan teknologi QR code, atau integrasi dengan e-commerce platform.

Lebih jauh, layanan digital juga memungkinkan bank untuk menjangkau nasabah potensial di wilayah yang lebih luas, mengingat BRI adalah bank di Indonesia dengan jaringan terluas hingga pelosok negeri.

Dengan adanya akses ke layanan digital, bank dapat menawarkan produk dan layanan fee-based kepada nasabah yang sebelumnya sulit dijangkau atau tidak dilayani oleh cabang fisik. Selain itu Alex menyebut FBI dari kanal digital akan menjadi sumber pendapatan baru bagi bank.

“Secara karakteristik, FBI lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan komisi dari penyaluran kredi karena komisi dari layanan digitalterbilang kebal terhadap fluktuasi suku bunga,” lanjutnya.

Kendati demikian, Alex mengingatkan bahwa perubahan teknologi dan tren perilaku konsumen dapat memberikan tantangan baru bagi bank. Seperti menghadapi persaingan yang semakin ketat dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan cepat. 

“Oleh karena itu, bank perlu terus mengikuti tren digital, memperbarui strategi, dan berinvestasi dalam inovasi teknologi untuk memastikan posisi fee dari layanan digital tetap kuat terhadap bottom line di masa depan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain, Direktur Digital dan IT BRI Arga M. Nugraha menambahkan bahwa peningkatan pelayanan digital terus diupayakan guna memberi kemudahan dan kepuasan kepada pelanggan yang berujung pada peningkatan volume transaksi BRI secara keseluruhan.

“Nasabah kami telah beralih dari transaksi berbasis kantor cabang ke saluran transaksi digital. Jumlahnya terus meningkat sejalan dengan perjalanan transformasi digital pelanggan. Kenyamanan nasabah menjadi unsur penting bagi BRI, dengan transformasi layanan di dalamnya,” jelasnya.

Capaian BRI pada FBI memang seiring dengan kebiasaan nasabah yang telah berpindah dari layanan kantor cabang ke kanal digital. “Per Maret 2023, emiten bersandi BBRI ini mencatat sebanyak 98,9 persen transaksi dilakukan nasabah melalui kanal digital. Artinya hanya 1,1 persen saja transaksi nasabah yang masih menggunakan cara konvensional”, ujarnya menutup pembicaraan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement