JAKARTA — Sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka Johnny Gerard Plate (JGP) menghilang. Dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntutan, eks menkominfo itu hanya dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Kepala Pusat...
Berita Lainnya