Advertisement
In Picture: Remaja Pembacok Pelajar Divonis 9 Tahun Penjara
Senin 12 Jun 2023 14:44 WIB
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Suasana sidang pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor, ASR alias T (17), di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Keluarga korban pembacokan di Bogor menangis histeris usai majelis hakim PN Bogor memvonis pelaku utama berinisial ASR (17) hukuman pidana 9 tahun penjara, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
Sumber : re
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Fraksi PDIP Jabar Walk Out di Rapat Paripurna, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
-
Tanggapi Sindiran Musrenbang, Komisi V DPRD Jabar: Sebercanda Itu Kah Pemerintahan Dedi Mulyadi?
-
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Delapan Desa di Majalengka
-
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Delapan Desa di Majalengka, 1.385 Kepala Keluarga Terdampak
-
Zulhas Tunjuk Adik Ipar Raffi Ahmad Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat
-
Legislator PKS Umi Siti Oded Kawal Komitmen Pemprov dan Kemensos Terkait SLBN A Pajajaran
-
Oknum Perawat yang Diduga Rudapaksa ke Pasien Anak di Cirebon Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Longsor Rusak 6 Rumah di Lembang, Bupati Bandung Barat Ungkap Penyebabnya
-
Ratusan Lebih Korban Longsor di Lembang Mengungsi di Masjid
-
Detik-Detik Mencekam Saat Longsor Timbun Rumah Warga Lembang