Advertisement
In Picture: Remaja Pembacok Pelajar Divonis 9 Tahun Penjara
Senin 12 Jun 2023 14:44 WIB
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Suasana sidang pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor, ASR alias T (17), di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Keluarga korban pembacokan di Bogor menangis histeris usai majelis hakim PN Bogor memvonis pelaku utama berinisial ASR (17) hukuman pidana 9 tahun penjara, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
Sumber : re
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Penempatan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jabar Dinilai Mirip Penjara, P2G: Berdampak Negatif
-
Viral Pasien Disebut tak Diberi Makan dan Infus Kosong, Ini Penjelasan RSD Gunung Jati
-
Golden English X Abang None 2025: Kolaborasi Meningkatkan Skill Global untuk Duta Lokal
-
Polisi Temukan Sepeda Motor Pakai Plat Nomor Vulgar Saat Razia Knalpot Brong di Cimahi
-
Ular Ngumpet di Body Cover Motornya, Mahasiswa Lapor ke Damkar
-
Jeje Govinda Pastikan MPLS Dibuat Nyaman Bagi Siswa di Bandung Barat
-
Lucky Hakim Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP
-
Kasus Bayi Meninggal di RS, Ortu dan Tim Hotman Paris 911 Lapor ke Polres Kuningan Sesuai Arahan KDM
-
Terungkap, Lima Bayi yang Hendak Dijual ke Singapura Berasal dari Kabupaten Bandung
-
Kronologi Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dekati Korban, Buat Akun Facebook Adopsi Anak