Advertisement
In Picture: Remaja Pembacok Pelajar Divonis 9 Tahun Penjara
Senin 12 Jun 2023 14:44 WIB
Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yogi Ardhi

Suasana sidang pelaku utama pembacokan pelajar di Bogor, ASR alias T (17), di ruang sidang anak Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)

Keluarga korban pembacokan di Bogor menangis histeris usai majelis hakim PN Bogor memvonis pelaku utama berinisial ASR (17) hukuman pidana 9 tahun penjara, Senin (12/6/2023).
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
(Foto:Republika/Shabrina Zakaria)
Sumber : re
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Populer
-
Ribuan ASN di Jabar Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor
-
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung Dirasakan Hingga Garut dan Tasikmalaya
-
Kisah Bocah SD Asal Cirebon Taklukan Puncak Ciremai Setinggi 3.078 MDPL untuk Kibarkan Merah Putih
-
Krisis Tempat Pemakaman karena Lahan Terbatas, Pemkot Cimahi Coba Lobi Wilayah Tetangga
-
Sejumlah Kamar Apartemen di Bandung Disegel Diduga Jadi Tempat Prostitusi
-
Kantor Imigrasi Karawang Tolak 253 Pemohin Paspor Terindikasi Calon Pekerja Ilegal
-
Harga Beras Naik, Warga Antre Dapatkan Beras Murah di Bandung
-
Bantu Digitalisasi UKM, PT Telkom Beri Pelatihan ke Puluhan Pelaku Usaha di Bandung
-
Antrean Pelamar Kerja Memadati Resto Jepang di Bandung
-
Amankan Pertandingan Persib Lawan Manila Digger FC, Polisi Kerahkan 1.998 Personel Gabungan